
Ujian Madrasah untuk kelas IX merupakan kegiatan pengukuran capaian kompetensi siswa dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan. Yang menjadi bahan ujian meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan pada kelas akhir satuan pendidikan. Baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan lokal. UM diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang pendidikan pada Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) / Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan.
|
135x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Tanjung Jabung Barat dan Sekitarnya
Memuat tanggal...